Kepala Suami 2 Kali Dipukul, Istri Korban Histeris

Kepala Suami 2 Kali Dipukul, Istri Korban Histeris

\"RekontruksiKEPAHIANG, BE –Istri almarhum Syahrullah korban peristiwa pembunuhan 24 Februari lalu, Lingga Hartati (35) seketika histeris akan mengikuti rekonstruksi kasus yang digelar Polres Kepahiang  siang kemarin di halaman mapolres. Sehingga rekonstruksi tersebut, istri korban yang merupakan saksi tak diikutkan, hingga terpaksa diganti dengan pemeran pengganti dari saksi lain.

Tangis wanita asal Desa Bungamas, Bengkulu Selatan (BS) itu langsung pecah, bahkan nyaris pingsan ketika akan dimulai adegan detik-detik pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial SK (41) dengan cara memukul kepala korban pakai kayu dari belakang sebanyak 2 kali, hingga tewas.

\"Pelaksanaan rekontruski ini untuk memperjelas kronolgis peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka. Isteri korban memang tidak diikutkan dalam rekon ini karena trauma sehingga digantikan oleh saksi pengganti,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS Kompol Resza Ramadiansah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP S Hidayat kemarin.

Dikatakannya, rekontruksi ini dilakukan dalam lingkungan Mapolres Kepahiang tepatnya seputaran lokasi Parkir Sat Lantas demi alasan keamaan. Dalam rekon ini terdapat sebanyak 14 adegan. Rekontruksi dimulai ketika korban mengajak pelaku beserta beberapa orang saksi berkumpul untuk bekerja melantai pondok milik korban.

Setelah menyelesaikan pekerjaan melantai pondok, koban juga mengajak tersangka untuk merobohkan kandang kambing bersama 2 saksi lainnya.

\"Dalam rekontruksi itu terungkap bahwa tersangka memukul korban sebanyak 2 kali di bagian kepala sebelah kanan dan belakang. Tersangka juga sempat mengejar keponakan korban. Waktu tsk mengejar keponakan korban barulah sang istri korban mengetahui korban sudah bersimbah darah dan akhirnya meregang nyawa,\" jelasnya.

Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Minggu (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, di areal perkebunan milik korban kawasan Dusun Talang Air Barus desa Air Punggur Kecamatan Muara Kemumu. Pasca kejadian tersangka sempat melarikan diri kedalam hutan dan berniat pulang kekampung halamannya di Bengkulu Selatan.

Namun pada Rabu (27/2) sekitar pukul 06.30 WIB berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Kepahiang dalam salah satu Bus di wilayah Sinar Gunung Curup sewaktu tersangka bermaksud melarikan diri ke daerah asalnya.

Pantauan Bengkulu Ekspress (BE), selain isteri korban yang tampak trauma atas peristiwa pembunuhan ini, keponakan korban Iliyan Saputra (20) yang pada waktu kejadian melihat secara langsung peristiwa pembunuhan itu masih tampak trauma. Sayangnya dalam rekontruksi itu Jaksa tidak hadir dan hanya dihadiri pengacara tersangka yakni Jelison Purba SH. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: